Perjalanan Bahasaku

Diyan Dwi Retno Sari
STr. Keperawatan Lawang Tingkat 1
diyandwiretnosari@gmail.com


Dari jaman dahulu Bahasa Indonesia sudah di pakai dalam kehidupan sehari-hari, banyak pedagang maupun masyarakat umum menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari. Tetapi tak bisa di pungkiri seiring dengan berjalannya waktu penggunaan serta kosa kata dalam Bahasa Indonesia mendapatkan banyak perubahan. Jikalau dulu struktur dasar Bahasa Indonesia di ambil dari bahasa melayu riau dan memiliki kedudukan tingg, dimasa sekarang ini struktur Bahasa Indonesia menjadi semakin kaya.
Tak dapat terpungkiri dengan adanya kemajuan tersebut di ikuti pula dengan bermacam pemikiran baru tentang penggunaan bahasa di kalangan masyarakat modern, apalagi pada para generasi muda yang selalu antusias dalam mencoba dan menerapkan hal-hal baru yang menurut mereka lebih menarik. Dari sinilah kita dapat melihat perjalanan perkembangan Bahasa Indonesia dengan lebih mendalam.
Dari awal penggunaan Bahasa Indonesia di cantumkan dalam isi sumpah pemuda, lalu berlanjut pada penerapannya dalam kehidupan sehari-hari di bidang kehidupan bermasyarakat hingga munculah ragam bahasa baru yang kadang sedikit melenceng dari bahasa Indonesia, contohnya seperti penggunaan kata sapaan yang di gunakan oleh para generasi muda dan pencampuran bahasa Indonesia dengan kosa kata bahasa sari Negara lain.
Sebagai contoh penggunaan bahasa lain dalam perkembangan bahasa Indonesia adalah penambahan atau penggantian kosa kata bahasa Indonesia dengan bahasa inggris dalam percakapan sehari-hari oleh generasi muda, penggunaan istilah-istilah asing dalam sistim perdagangan, dari fakta tersebut tidak dapat dipungkiri jika bahasa Indonesia akan terkikis oleh perjalanan waktu jika tidak ada kesadaran dari masyarakat Indonesia saat ini. Apalagi dengan di angkatnya Bahasa Inggis sebagai bahasa internasional, yang mana akan semakin membuat generasi muda lebih tertarik menggunakan bahasa inggris daripada mengguakan bahasa Indonesia. Entah mengapa menurut mereka fasih menggunakan bahasa dari Negara lain adalah hal yang jauh lebih menarik daripada fasih dalam menggunakan bahasa Indonesia.
Sebetulnya masyarakat telah menyadari akan adanya perkembangan yang signifikan terhadap bahasa Indonesia saat ini, tetapi entah mengapa masih banyak sekali yang masih terobsesi terhadap bahasa lain daripada bahasa negaranya sendiri yakni bahasa Indonesia. Sebenaarnya ada baiknya juga masyarakat fasih menggunakan bahasa dari Negara lain, tetapi alangkah lebih baiknya kita terlebih dahulu fasih menggunakan bahasa Negara kita sediri daripada bahasa Negara orang lain. Karena bahasa adalah identitas dan jati diri suatu Negara agar di sebut sebagai Negara yang berbahasa.
Dengan adanya pengesahan bahasa nasional pada tanggal 18 Agustus 1945 lalu yang menyatakan bahasa Indonesia di tetapkan sebagai bahasa Negara. Dengan adanya pencantuman ketetapan tersebut dalam pasal 36 UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut: Bahasa Negara adalah baasa Indonesia. Seharusnya generasi muda lebih bangga menggunakan bahasa Indonesia daripad menggunakan bahasa Negara lain.
Oleh karena itu seharusnya bahasa Indonesia wajib di pahami dan di terapkan terlebih dahulu daripada bahasa dari Negara lain bagi masyarakat yang masih menjadi bagian dari wilayah kesatuan Republik Indonesia. Alangkah baiknya jika bagi para masyarakat modern tertanam pemikiran bahawa kecintaan terhadap bahasa Indonesia jauh lebih penting dan berharga daripada gaya bahasa yang condong ke ragam bahasa Negara lain.
Dari jaman dahulu Bahasa Indonesia sudah di pakai dalam kehidupan sehari-hari, banyak pedagang maupun masyarakat umum menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari. Tetapi tak bisa di pungkiri seiring dengan berjalannya waktu penggunaan serta kosa kata dalam Bahasa Indonesia mendapatkan banyak perubahan. Jikalau dulu struktur dasar Bahasa Indonesia di ambil dari bahasa melayu riau dan memiliki kedudukan tingg, dimasa sekarang ini struktur Bahasa Indonesia menjadi semakin kaya.
Tak dapat terpungkiri dengan adanya kemajuan tersebut di ikuti pula dengan bermacam pemikiran baru tentang penggunaan bahasa di kalangan masyarakat modern, apalagi pada para generasi muda yang selalu antusias dalam mencoba dan menerapkan hal-hal baru yang menurut mereka lebih menarik. Dari sinilah kita dapat melihat perjalanan perkembangan Bahasa Indonesia dengan lebih mendalam.
Dari awal penggunaan Bahasa Indonesia di cantumkan dalam isi sumpah pemuda, lalu berlanjut pada penerapannya dalam kehidupan sehari-hari di bidang kehidupan bermasyarakat hingga munculah ragam bahasa baru yang kadang sedikit melenceng dari bahasa Indonesia, contohnya seperti penggunaan kata sapaan yang di gunakan oleh para generasi muda dan pencampuran bahasa Indonesia dengan kosa kata bahasa sari Negara lain.
Sebagai contoh penggunaan bahasa lain dalam perkembangan bahasa Indonesia adalah penambahan atau penggantian kosa kata bahasa Indonesia dengan bahasa inggris dalam percakapan sehari-hari oleh generasi muda, penggunaan istilah-istilah asing dalam sistim perdagangan, dari fakta tersebut tidak dapat dipungkiri jika bahasa Indonesia akan terkikis oleh perjalanan waktu jika tidak ada kesadaran dari masyarakat Indonesia saat ini. Apalagi dengan di angkatnya Bahasa Inggis sebagai bahasa internasional, yang mana akan semakin membuat generasi muda lebih tertarik menggunakan bahasa inggris daripada mengguakan bahasa Indonesia. Entah mengapa menurut mereka fasih menggunakan bahasa dari Negara lain adalah hal yang jauh lebih menarik daripada fasih dalam menggunakan bahasa Indonesia.
Sebetulnya masyarakat telah menyadari akan adanya perkembangan yang signifikan terhadap bahasa Indonesia saat ini, tetapi entah mengapa masih banyak sekali yang masih terobsesi terhadap bahasa lain daripada bahasa negaranya sendiri yakni bahasa Indonesia. Sebenaarnya ada baiknya juga masyarakat fasih menggunakan bahasa dari Negara lain, tetapi alangkah lebih baiknya kita terlebih dahulu fasih menggunakan bahasa Negara kita sediri daripada bahasa Negara orang lain. Karena bahasa adalah identitas dan jati diri suatu Negara agar di sebut sebagai Negara yang berbahasa.
Dengan adanya pengesahan bahasa nasional pada tanggal 18 Agustus 1945 lalu yang menyatakan bahasa Indonesia di tetapkan sebagai bahasa Negara. Dengan adanya pencantuman ketetapan tersebut dalam pasal 36 UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut: Bahasa Negara adalah baasa Indonesia. Seharusnya generasi muda lebih bangga menggunakan bahasa Indonesia daripad menggunakan bahasa Negara lain.
Oleh karena itu seharusnya bahasa Indonesia wajib di pahami dan di terapkan terlebih dahulu daripada bahasa dari Negara lain bagi masyarakat yang masih menjadi bagian dari wilayah kesatuan Republik Indonesia. Alangkah baiknya jika bagi para masyarakat modern tertanam pemikiran bahawa kecintaan terhadap bahasa Indonesia jauh lebih penting dan berharga daripada gaya bahasa yang condong ke ragam bahasa Negara lain.

Komentar